Buserbhayangkara.com, JAKARTA – Penyanyi Reza Artamevia kembali berurusan dengan polisi, kali ini berurusan dengan Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba. Reza diamankan diduga karena penyalahgunaan narkotika. Sabtu (5/9/20).
Kabar berurusan dengan Polisi Reza Artamevia telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
“Iya, saya mengiyakan saja dulu, iya karena narkoba,” ungkap Kabid Humas.
“Diduga bukan ditangkap. Sampai sekarang (Reza Artamevia) baru diamankan dan masih dalam pemeriksaan,” kata Yusri Yunus ketika dihubungi, Sabtu sore.
Namun, Yusri belum mau berbicara lebih detail dan masih menunggu hasil pemeriksaan. Yusri juga belum mau menyebutkan barang bukti yang ikut diamankan bersama Reza.
“Sekarang masih dalam pemeriksaan, ya.
Kami rangkai dulu kasusnya,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Saat ini, Reza diketahui sudah berada di Dirnarkoba Polda Metro Jaya guna melakukan pemeriksaan lebih mendalam.
Ini bukan kali pertama untuk Reza Artamevia berurusan dengan hukum.
Sebelumnya, pelantun Berharap Tak Berpisah itu sudah pernah tersandung kasus narkoba pada 2016 ketika diamankan di Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Reza ditangkap bersama Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 28 Agustus 2016.
Dari hasil tes urine, Reza dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis Metamfetamin atau sabu, namun akhirnya dibebaskan agar menjalani rehabilitasi.(RED/LEP)