BUSERBHAYANGKARA.COM, JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen untuk membuat kasus tewasnya 6 pengikut MRS secara terbuka kepada publik. Sigit menyampaikan Polri tidak akan menutup-nutupi kasus tersebut.
“Untuk perkembangan penyidikan selanjutnya tentunya akan kita sampaikan kepada rekan-rekan di dalam progres kami, dan akan segera kami rilis untuk transparansi dan memberikan gambaran bahwa kita melaksanakan kegiatan penyidikan secara profesional, transparan dan objektif,” kata Komjen Listyo Sigit Prabowo, Kamis (10/12/2020).
Sigit mengatakan kasus tersebut kini ditangani oleh Bareskrim sepenuhnya. Sebab, kasus ini berada di ranah luar Metro Jaya. Serta memastikan agar kasus ini bisa berjalan objektif dan transparan.
“Saat ini penyidikannya (kasus penembakan 6 Laskar FPI) dilaksanakan oleh Bareskrim Polri dengan pertimbangan bahwa locus delicti terkait dengan peristiwa tersebut terjadi di wilayah Karawang, Jawa Barat,” terang Sigit.
“Kemudian yang menjadi korban adalah anggota Polda Metro Jaya dan yang ketiga tentunya ini juga untuk menjaga objektivitas, profesional,” sambung dia.
Sigit dalam kesempatan itu juga mempersilahkan masyarakat untuk memberikan informasi apapun berkaitan dengan kasus tersebut. Polri membuka hotline di nomor 0812842988228.
Seperti diketahui, enam dari sepuluh pengikut Habib Rizieq tewas ditembak di Tol Jakarta-Cikampek. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan jajarannya melakukan tindakan tegas dan terukur karena pengikut Habib Rizieq melakukan perlawanan.
“Sekitar pukul 00.30 WIB di jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50 telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB,” jelas Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/12).
Kapolda Metro Jaya menyebut pelaku penyerangan menggunakan senjata api. Fadil menyebut pelaku sudah menembakkan senjata sebanyak 3 kali. Senjata-senjata yang dipakai penyerang itu di antara parang dan senjata api asli ilegal.(RED /DHMP)