20201217 160639

Jaksa Agung Ingatkan,Jauhi Penyalahgunaan Jabatan dan Wewenang

Headline

20201217 160639

BUSERBHAYANGKARA.COM, JAKARTA – Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan secara konkrit komitmen Kejaksaan dalam menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional kepada Jaksa Se-Indonesia secara virtual saat penutupan Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2020, bertempat di Menara Kartika Adhykasa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (16/12/2020).

Jaksa Agung mengingatkan kembali betapa penting mewujudkan secara konkrit komitmen kita menyukseskan Pemulihan Ekonomi Nasional, terlebih di dalam amanat Presiden RI sebagaimana yang disampaikan dalam pembukaan Raker, bahwa “kiprah Kejaksaan adalah wajah pemerintah, serta wajah kepastian hukum Indonesia di mata rakyat dan di mata internasional”.

Mendasari hal tersebut pula, Jaksa Agung meminta kepada segenap jajaran Kejaksaan dimanapun berada untuk melakukan hal-hal sebagai berikut:

Dedikasikan seluruh kemampuan, kompetensi, dan kapabilitas untuk optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan.
jauhi penyalahgunaan jabatan dan kewenangan untuk mewujudkan Kejaksaan yang bersih dan mampu memegang amanah yang diberikan kepadanya.
tingkatkan soliditas untuk menciptakan sinergi antar bidang secara koordinatif dan harmonis, untuk kesatuan dan sinkronisasi pola pikir, pola sikap, dan pola tindak dalam pelaksanaan tugas.
“Saya yakin dan optimis, melalui ikhtiar tersebut kita mampu menciptakan penguatan kelembagaan yang lebih baik lagi untuk mendorong Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum yang terdepan dan role model dalam penegakan hukum, terutama dalam mengawal keberhasilan pemulihan ekonomi nasional, dan berkontribusi membawa negara kita keluar dari krisis yang dihadapinya,” kata Jaksa Agung.

Diketahui, Presiden RI Joko Widodo pada saat pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan RI Tahun 2020 menyampaikan amanat dihadapan Jaksa Agung RI beserta jajaran melalui virtual, yaitu “Kiprah Kejaksaan adalah Wajah Pemerintah, Serta Wajah Kepastian Hukum Indonesia Di Mata Rakyat dan Di Mata Internasional. Tanpa Kejaksaan yang bersih dan dipercaya, satu fondasi penting pembangunan nasional juga akan rapuh”.(RED /BHK)P