20200822 134329

BNN Bersama Ditjen Pemasyarakatan Laksanakan Program Rehabilitasi Warga Binaan

News

20200822 134329

Buserbhayangkara.com, JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), melaksanakan program rehabilitasi terhadap 2.400 Warga Binaan Pemasyarakatan (narapidana) Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Cipinang, Jakarta Timur.

“Kegiatan rehabilitasi ini dibagi dua tahap, tahap satu sudah selesai, dari bulan Januari-Juni 2020 lalu diikuti 1.200 napi,” kata Deputi Pencegahan BNN Irjen Pol. Drs. Anjan Pramuka Putra, SH, M.Hum dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (21/8/20)

Sementara tahap dua yang juga diikuti 1.200 napi berlangsung dari bulan Juli-Desember 2020 hingga saat ini masih berjalan di Lapas Narkotika Cipinang. Proses rehabilitasi diawali penilaian terhadap narapidana pemakai narkotika yang dilakukan lewat wawancara mendalam oleh jajaran BNN.

“Dari wawancara itu nanti ditentukan seberapa berat ketergantungan mereka. Untuk rehabilitasi ini kita tidak hanya melibatkan dokter dari Rumah Sakit Pengayoman, tapi juga dokter profesional lain,” ujar Anjan Pramuka

“Lama proses rehabilitasi satu orang napi bervariasi, tergantung pada beratnya ketergantungan narkoba. Selama proses rehabilitasi mereka dipantau jajaran BNN, tim medis yang di dalamnya juga termasuk psikolog profesional saat sesi konseling,” Anjan Pramuka

“Psikolog dilibatkan agar bisa menghilangkan ketergantungan menggunakan narkoba dari napi. Jangan sampai ketika ada masalah mereka memakai narkoba lagi,” sambung Anjan Pramuka.

Kalapas Narkotika Cipinang Oga Gioffanni Darmawan mengatakan proses rehabilitasi juga dibarengi dengan pelatihan keterampilan.

Napi yang dinyatakan tim medis lepas ketergantungan narkoba dapat mengikuti pelatihan keterampilan sesuai minat dan latar belakang pendidikan. “Misalnya kalau pendidikan terakhir mereka S1 mereka diberi pelatihan wiraswasta. Atau kalau minatnya masak diberi pelatihan tata boga, jadi bisa memilih bidang pelatihan,” kata Oga G. Darmawan.

Pelatihan keterampilan lain yang diberikan kepada narapidana yakni pembuatan roti, makanan ternak, budidaya ayam, service AC, service motor. Warga Binaan Pemasyarakatan (Napi) yang mengikuti pelatihan keterampilan nantinya mendapat sertifikat untuk modal mencari kerja saat bebas nanti.

“Napi yang mengikuti pelatihan keterampilan nantinya mendapat sertifikat untuk modal mencari kerja saat bebas. Untuk sertifikat pelatihan keterampilan diyakini dapat berguna karena hasil kerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta,”tegas Ogah G. Dharma want, (RED /LEP)